Ujian Nasional (UN):
- Ujian Nasional (UN) tahun 2020 dibatalkan.
- Keikutsertaan dalam UN tidak menjadi syarat kelulusan sekolah atau seleksi masuk jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
Ujian Sekolah (US):
- Ujian Sekolah untuk kelulusan dalam bentuk tes yang mengumpulkan siswa tidak boleh dilakukan.
- Ujian Sekolah tidak perlu mengukur ketuntasan capaian kurikulum secara menyeluruh.
- Sekolah yang belum melaksanakan Ujian Sekolah dapat menggunakan nilai lima semester terakhir untuk menentukan kelulusan siswa.
Proses Belajar dari Rumah:
- Pembelajaran daring/jarak jauh untuk memberi pengalaman belajar yang bermakna, tanpa terbebani tuntutan menuntaskan seluruh capaian kurikulum untuk kenaikan kelas maupun kelulusan.
- Dapat difokuskan pada pendidikan kecakapan hidup, antara lain mengenai pandemic Covid-19
- Aktivitas dan tugas pembelajaran dapat bervariasi antar siswa, sesuai minat dan kondisi masing-masing, termasuk mempertimbangkan kesenjangan akses/fasilitas belajar di rumah.
PenerimaanPeserta Didik Baru (PPDB):
- Dinas pendidikan dan sekolah menyiapkan mekanisme PPDB yang mengikuti protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19, termasuk mencegah berkumpulnya siswa dan orangtua secara fisik di sekolah.
- PPDB Jalur Prestasi (non Zonasi dan non Afirmasi) menggunakan (a) akumulasi nilai rapor selama lima semester terakhir, dan/atau (b) prestasi akademik dan non-akademik di luar rapor sekolah.
Posting Komentar
Terima kasih atas kunjungannya di Blog Pak Pandani | Belajar dan Berbagi. Jika ada pertanyaan, saran, dan komentar silahkan tuliskan pada kotak komentar dibawah ini....
Salam Pak Pandani