Calon Guru Penggerak menjalankan proses pendidikan selama 9 bulan yang terdiri pembelajaran daring dan pendampingan. Pembelajaran daring berlangsung selama 6 bulan dengan 3 paket modul yang wajib dipelajari oleh Calon Guru Penggerak. Pendampingan terdiri dari lokakarya dan pendampingan individu yang akan dilaksanakan setiap bulan selama 9 bulan.
Posting Komentar
Terima kasih atas kunjungannya di Blog Pak Pandani | Belajar dan Berbagi. Jika ada pertanyaan, saran, dan komentar silahkan tuliskan pada kotak komentar dibawah ini....
Salam Pak Pandani