Dalam rangka pelaksanaa program Presiden Republik Indonesia mengenai Nawa Cita Ke 3 yaitu membangun indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka Negara kesatuan dan dalam upaya mewujudkan nawacita ke-5 yaitu meningkatkan kualitas hidup manusia termasuk didaerah terdepan serta memberikan layanan pendidikan, mengatasi kekurangan Guru, dan pemerataan Pendidikan diseluruh wilayah Negera Kesatuan republik indonesia, pemerintah menyiapkan program khusus untuk menempatkan Guru yang bertugas ditugaskan di daerah Khusu dan/atau dibutuhkan atas dasar pertimbangan kepentingan nasional melalui Program Guru garis Depan (GGD).
Guru garis depan juga merupakan kebijakan afirmasi kemdikbud melalui penempatan Guru di Daerah terdepan. Guru terbaik yang terpilih yang kompetensinya sesuai dengan standar tertentu bisa ditempatkan dimana saja diwilayah Indonesia.
Dalam rangka peningkatan profesionalisme Guru-guru Garis Depan dalam melaksanakan Tugas disekolah maupun dalam kehidupan bermasyarakat maka perlu dilakukan pembinaan terhadap GGD.
Berikut ini adalah dokumentasi kegiatan pembinaan Guru Garis Depan (GGD) Angkatan I di Hotel Grand Serpong, Tanggerang, 21-22 November 2015.
Guru garis depan juga merupakan kebijakan afirmasi kemdikbud melalui penempatan Guru di Daerah terdepan. Guru terbaik yang terpilih yang kompetensinya sesuai dengan standar tertentu bisa ditempatkan dimana saja diwilayah Indonesia.
Dalam rangka peningkatan profesionalisme Guru-guru Garis Depan dalam melaksanakan Tugas disekolah maupun dalam kehidupan bermasyarakat maka perlu dilakukan pembinaan terhadap GGD.
Berikut ini adalah dokumentasi kegiatan pembinaan Guru Garis Depan (GGD) Angkatan I di Hotel Grand Serpong, Tanggerang, 21-22 November 2015.
Posting Komentar
Terima kasih atas kunjungannya di Blog Pak Pandani | Belajar dan Berbagi. Jika ada pertanyaan, saran, dan komentar silahkan tuliskan pada kotak komentar dibawah ini....
Salam Pak Pandani