Pengertian Pelestarian Lingkungan

Kata pelestarian berasal dari kata “lestari” yang berarti tetap seperti keadaan semula, tidak berubah, bertahan kekal. Kemudian mendapat tambahan pe dan akhiran an, menjadi pelestarian yang berarti; proses, cara, perbuatan melestarikan; perlindungan dari kemusnahan dan kerusakan, pengawetan, konservasi; pengelolaan sumber daya alam yang menjamin pemanfaatannya secara bijaksana dan manjamin kesinambungan persediaannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas nilai dan keanekaragamannya.

Sedangkan lingkungan hidup berarti; kesatuan ruang dengan semua benda, daya keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya yang mempengaruhi perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya; lingkungan di luar suatu organisme yang terdiri atas organisme hidup, seperti tumbuh-tumbuhan, hewan dan manusia.

Pelestarian Lingkungan adalah upaya untuk melindungi kemampuan lingkungan hidup terhadap tekanan perubahan dan dampak negatif yang ditimbulkan suatu kegiatan. Serta menjaga kestabilan lingkungan untuk menjadi tempat hidup Manusia, hewan dan Tumbuhan.


Lingkungan bisa kita bedakan menjadi lingkungan biotik, abotik dan sosial. Biotik adalah makhluk hidupnya (Manusia, Hewan dan Tumbuhan) sementara Abiotik adalah yang bukan makhluk hidup (Udara, tanah, air, gedung, jalan raya, rumah dan lain - lain). Yang ketiga lingkungan sosial. Lingkungan sosial inilah yang membentuk sistem interaksi yang besar peranannya dalam membentuk karakter kepribadian seseorang. Pengkategorian lingkungan ini sangat saling terkait dan saling mempengaruhi.

Post a Comment

Terima kasih atas kunjungannya di Blog Pak Pandani | Belajar dan Berbagi. Jika ada pertanyaan, saran, dan komentar silahkan tuliskan pada kotak komentar dibawah ini....

Salam Pak Pandani

Lebih baru Lebih lama