e-Filing adalah salah satu cara penyampaian SPT secara elektronik.
Untuk melakukan aktivasi atau registrasi EFIN kita di situs DJP Online dapat mengikuti tutorial berikut ini:
- Silahkan Buka email dari DJP Online yang masuk ke inbox kita untuk mendapatkan KODE EFIN yang terdiri dari 10 Digit Angka atau contoh email dibawah ini:
- Atau kode EFIN ini bisa kita dapatkan dengan menghubungi Kantor Pajak Setempat
- Setelah anda memiliki Kode EFIN, silahkan login untuk resgistrasi dihalaman, http://djponline.pajak.go.id/registrasi
- Isi form sesuai kolom yang diminta yakni, NPWP, EFIN, dan Kode Keamanan Sesuai dengan karakter yang muncul pada Kolom Keamanan.
- Kemudian klik tombol verifikasi
- Buat Password dan Konfirmasi Password Anda.
- Kemudian klik tombol SIMPAN
- Setelah itu sistem akan mengirim email aktivasi ke alamat email anda. Lalu silahkan cek email tersebut dan konfirmasi dengan mengklik link yang diberikan.
- Setelah itu akan muncul tampilan ini di jendela baru atau laman anda:
- Klik OK dan anda akan diarahka ke laman Login DJP Online
- isikan NPWP, Password Yang tadi telah Anda Buat dan kode keamanan yang muncul, kemudian klik LOGIN.
- Setelah berhasil anda akan masuk ke laman One-stop Tax Services DJP Online
- Klik Logo e-Filing untuk melanjutkan.
- Sekarang anda bisa membuat SPT anda! Klik Tombol Buat SPT
- Selamat bekerja. :)
Semoga tulisan ini bermanfaat,
Salam Pak Pandani
Posting Komentar
Terima kasih atas kunjungannya di Blog Pak Pandani | Belajar dan Berbagi. Jika ada pertanyaan, saran, dan komentar silahkan tuliskan pada kotak komentar dibawah ini....
Salam Pak Pandani