Sistem Tanda Kecakapan adalah salah satu Metode Kepramukaan untuk mendorong dan merangsang Pramuka Penegak agar memiliki kecakapan untuk pengembangan pribadinya. Tanda Kecakapan bukan merupakan tujuan tapi merupakan alat pendidikan untuk mencapai tujuan Gerakan Pramuka. Pramuka Penegak akan mendapat Tanda Kecakapan apabila telah menyelesaikan syarat-syarat kecakapan (telah diuji) dari pembinanya sebagai penghargaan atas kecakapan yang diraihnya.
Pembina harus menjamin bahwa kecakapan yang dimiliki Pramuka Penegak cukup dapat dipertanggung jawabkan, dengan pengertian bahwa Pramuka Penegak memperoleh Tanda Kecakapan sesuai dengan prosedur setelah memenuhi syarat-syarat kecakapan yang diinginkan atau diminati.
Kecakapan dalam Gerakan Pramuka terdiri atas:
Pembina harus menjamin bahwa kecakapan yang dimiliki Pramuka Penegak cukup dapat dipertanggung jawabkan, dengan pengertian bahwa Pramuka Penegak memperoleh Tanda Kecakapan sesuai dengan prosedur setelah memenuhi syarat-syarat kecakapan yang diinginkan atau diminati.
Kecakapan dalam Gerakan Pramuka terdiri atas:
- Kecakapan Umum.
- Kecakapan Khusus
Untuk menyelesaian Syarat Kecakapan Umum (SKU) Pramuka Golongan Penegak pembina dituntut harus menguasai panduan menyelesaian Syarat Kecakapan Umum (SKU) Pramuka Golongan Penegak tersebut, agar nantinya TKU yang didaptkan benar-benar layak diberikan kepada peserta didik.
Berikut ini adalah buku panduan penyelesaian Syarat Kecakapan Umum (SKU) Pramuka Golongan Penegak:
Download file:
Posting Komentar
Terima kasih atas kunjungannya di Blog Pak Pandani | Belajar dan Berbagi. Jika ada pertanyaan, saran, dan komentar silahkan tuliskan pada kotak komentar dibawah ini....
Salam Pak Pandani