Inilah Formasi CPNS yang Disetujui Presiden, Untuk Jalur Umum Masih Ada Peluang

Jakarta - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengungkap bahwa tidak semua formasi yang disetujui Presiden Joko Widodo diangkat menjadi PNS tahun ini.

"Karena beban fiskal, formasi CPNS yang disetujui presiden hanya beberapa. Keputusan ini diambil dalam ratas terakhir beberapa hari lalu," ungkap Bima, kepada JPNN, Minggu (25/9).

Adapun formasi yang mendapat persetujuan presiden adalah guru garis depan, bidan PTT, dokter PTT, perawat, penyuluh pertanian, tenaga penegak hukum, lulusan sekolah ikata‎n dinas, petugas pajak, dan jabatan sangat strategis lainnya.

Mengenai kapan rekrutmennya, menurut Bima, sebagian besar sudah melakukan rekrutmen dan lainnya masih berproses.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) sudah mengeluarkan PermenPAN-RB No 12 Tahun 2016 tentang Formasi CPNS 2016. PermenPAN-RB inilah yang menjadi payung hukum pengangkatan formasi jabatan tertentu sesuai persetujuan Presiden Jokowi.

Lalu bagaimana dengan rekrutmen jalur umum?

Menurut Kepala Biro Hukum Komunikasi Informasi Publik (HKIP) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Herman Suryatman, pemerintah saat ini sedang mengkaji peluang rekrutmen CPNS. Pertimbangan utamanya ada pada ketersediaan anggaran.

“Saat ini anggaran negara terbatas. Itu sebabnya, pemerintah benar-benar menghitung kebutuhan PNS dan anggaran yang tersedia,” kata Herman kepada JPNN, Minggu (25/9/2016).


Namun, kata Herman, masih ada kesempatan bagi pelamar umum.

Hanya saja Herman belum bisa memastikan alokasi kursi yang tersedia untuk pengadaan PNS dari jalur pelamar umum. Dia hanya mengimbau mayarakat yang hendak mendaftar untuk mempersiapkan diri.

“Silakan menyiapkan diri sedari sekarang. Karena ada peluang rekrutmen CPNS jalur umu meski kuotanya tidak banyak,” tandasnya.

*esy/jpnn

Post a Comment

Terima kasih atas kunjungannya di Blog Pak Pandani | Belajar dan Berbagi. Jika ada pertanyaan, saran, dan komentar silahkan tuliskan pada kotak komentar dibawah ini....

Salam Pak Pandani

Lebih baru Lebih lama